1. meneruskan dan mengefektifkan program rehabilitasi gedung sekolah yang sudah dimulai pada periode 2004 - 2009, sehingga terbangun fasilitas pendidikan yang memadai dan bermutu dengan memperbaiki dan menambah prasarana fisik sekolah, serta penggunaan teknologi informatika dalam proses pengajaran yang akan menunjang proses belajar dan mengajar agar lebih efektif dan berkualitas.
2. Pemanfaatan alokasi anggaran 20 % dari APBN untuk memastikan pemantapan pendidikan gratis dan terjangkau untuk pendidikan dasar 9 tahun dan dilanjutkan secara bertahap pada tingkatan pendidikan lanjutan di tingkat SMA.Pendidikan gratis atau terjangkau ini tidak hanya dilakukan dengan sekedar membebaskan murid dari SPP tetapi juga dari pungutan lain seperti buk u wajib atau kegiatan praktek ekstra kurikulum.
3.perbaikan secara fundamental kualitas kurikulum dan penyediaan buku-buku yang berkualitas agar main mencerdaskan siswa dan membentuk karakter siswa yang bermain, berilmu, kreatif, inovatif, jujur,dedikatif, bertanggung jawab dan suka bekerja keras.
4.meneruskan perbaikan kualitas guru, dosen serta peneliti aagr menjadi pilar pendidikan yang mencerdaskan bangsa,mampu menciptakan lingkungan yang inovatif, serta mampu menularkan kualitas intelektual yang tinggi, bermutu dan terus berkembang kepada anak didiknya. selain program sertifikasi guru untuk menjaga mutu,juga akan ditingkatkan pogram pendidikan dan pelatihan bagi para guru termasuk program pendidikan bergelar bagi para guru agar sesuai dengan bidang pelajaran yang diajarkan dan semakin bermutu dalam memberikan pengajaran pada siswa.
5. memeperbaiki remunerasi guru dan melanjutkan upaya perbaikan penghasilan kepada guru, dosen dan para peneliti.
6.memperluas penerapan dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung kinerja penyelenggara pembangunan di bidang pendidikan.
7.mendorong partisipasi masyarakat (terutama orang tua murid) dalam menciptakan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan aspirasi dan tantangan jaman saat ini.
8.mengurangi kesenjangan dalam akses pendidikan dan kualitas pendidikan, baik pada keluarga berpenghasilan rendah maupun daerah yang tertinggal. pemberian program beasiswa dan pelaksanaan dan perluasan Program Keluarga Harapan (PKH), serta memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga miskin dengan syarat mereka mengirimkan anaknya ke bangku sekolah.
0 komentar:
Posting Komentar